Soal Surat Jalan Djoko Tjandra, Ini Respon Kabareskrim Polri

- Rabu, 15 Juli 2020 | 10:20 WIB
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. (Istimewa)
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. (Istimewa)

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit angkat bicara prihal 'surat jalan' dari buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Komjen Listyo menyebut dirinya meminta Propam Polri untuk mendalami prihal surat jalan yang kabarnya dikeluarkan oleh Polri ini.

"Saya minta untuk didalami Div Propam Polri tentang info surat jalan yang dikeluarkan Biro Korwas," kata Komjen Listyo saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).

Listyo menyebut pihaknya tidak akan ragu-ragu menindak oknum Polri yang menyalahgunakan wewenangnya. Listyo juga menyerahkan persoalan itu ke Propam Polri untuk menyelidikinya.

"Kita nggak pernah ragu untuk tindak tegas oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun tetap kita periksa dulu di Div Propam untuk cek kebenaran, kalau ada tanda-tanda langsung kita berikan tindakan," tegas Listyo.

Lebih jauh Listyo mengatakan kasus ini juga menjadi peringatan bagi anggota Polri lainnya. Sanksi tegas tidak ragu akan diberikan kepada anggota yang melanggar dan menyalahgunakan wewenangnya.

"Dan juga peringatan bagi yang lain agar menjaga marwah institusi, itu komitmen untuk jaga institusi," kata Listyo.

Seperti diketahui, beredar surat perjalanan atas nama Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak dan kembali lagi ke Jakarta. Temuan surat jalan itu pertama kali dikemukakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI sendiri juga sudah menyerahkan temuan itu ke Ombudsman RI dan DPR RI. MAKI berharap temuan itu dapat dibahas oleh Komisi III DPR RI, Kemenkum HAM, Kejaksaan dan Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X