Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk 10 orang yang tergabung dalam sindikat penipu modus mendapat hadiah uang tunai. Sindikat ini mengatasnamakan artis Baim Wong dalam aksinya.
"Pelapornya adalah saudara Baim Wong sendiri dan WT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Sindikat ini terbagi dalam dua aksi penipuan dengan modus serupa. Dua tersangka awal beraksi dengan cara menebar SMS penipuan.
Baca Juga: Video Lucu Kiano Anak Baim Wong Panggil Ibunya dengan Sebutan 'Pau', MasyaAllah Gemesnya
"Pertama modus SMS give away. Kejadian 6 Agustus lalu orang melapor ke sini. Modusnya dia kirim SMS blast ke korban secara acak, random isinya selamat nomor anda dapat hadiah Rp50 juta dari give away dari baim wong.id_anda. Ini yang dikirimkan," beber Yusri.
Selanjutnya delapan tersangka lainnya juga menggunakan modus yang sama. Mereka menyebar SMS dengan mengatasnamakan keluarga Baim Wong.
Usai mendapat calon korbannya, sindikat ini kemudian menyuruh korban membayar sejumlah administrasi. Jumlahnya mencapai Rp10 juta lebih.
Ke-10 tersangka ini berhasil ditangkap Polda Metro usai pihaknya mendapat laporan dari Baim Wong. Seluruh tersangka ditangkap di lokasi yakn sama yakni di wilayah Sulawesi Selatan.
"Mereka cukup lama bekerja. Satu hari bisa dapat Rp400 ribu perhari, paling banyak Rp10 juta. Mereka ini sindikat pemain lama. kami masih dalami lagi untuk korban-korbannya," kata Yusri.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP. Para tersangka terancam hukuman hingga empat tahun penjara.