Polri Periksa Istri Ferdy Sambo Besok Atau Lusa, bakal Ditahan?

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:49 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (Twitter @divpropampolri)

Tim Khusus (Timsus) Polri berencana memeriksa Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Usai diperiksa, Putri sendiri berpotensi juga akan ditahan menyusul suaminya.

"(Jadwal pemeriksaan istri Ferdy Sambo) kalau nggak Kamis (25/8/2022) atau Jumat (26/8/2022)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Putri sendiri bakal diperiksa secara perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mengenai potensi penahanan terhadap Putri, Dedi menyebut hal itu merupakan kewenangan dari penyidik yang melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kapolri Bongkar Polisi Pertama yang Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini

"Penyidik kan punya alasan objektif dan subjektif, penyidik nanti yang putuskan. Selesai pemeriksaan baru diputuskan," beber Dedi.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Meski berstatus sebagai tersangka, Putri belum ditahan oleh Polri.

Tidak ditahannya Putri lantaran Putri tidak hadir dalam agenda pemeriksaan dirinya beberapa waktu yang lalu. Adapun alasan Putri berhalangan hadir karena kesehatannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X