Industri Tekstil Lokal Lesu, Menperin Punya Strategi Jitu

- Jumat, 1 November 2019 | 14:36 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita punya strategi meningkatkan industri tekstil lokal (Antara/Puspa Perwitasari).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita punya strategi meningkatkan industri tekstil lokal (Antara/Puspa Perwitasari).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, mempunyai sejumlah strategi jitu untuk menyelamatkan produk dan industri tekstil lokal yang tengah lesu saat ini. 

Salah satunya melalui kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor, dengan produk hasil produksi dalam negeri.

“Memang banyak hal yang kami dorong. Misalnya, keberadaan bahan baku untuk industri-industrinya, termasuk bagaimana kita mencegah adanya current account deficit dengan cara kita mencari atau mendorong percepatan tumbuhnya industri substitusi dari impor,” kata Agus. 

Lesunya industri tekstil lokal membuat sejumlah perusahaan gulung tikar. Hingga September 2019, sembilan perusahaan berhenti beroperasi karena kalah bersaing di pasar internasional. 

Waktu produksi yang sangat panjang menjadi salah satu faktor industri tekstil lokal gulung tikar. Mereka gagal bersaing dengan China, Vietnam, hingga Sri Lanka yang berkembang pesat di industri fast fashion

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam, menyambut positif strategi yang dilakukan Agus, plus ditekennya aturan perlindungan (safeguard). Baca juga: Safeguard Berpotensi Selamatkan Industri Tekstil Lokal

Khayam memproyeksi nilai ekspor produk dan industri tekstil lokal bakal menembus hingga USD24 miliar pada 2024. 

Walau demikian, Khayam juga menyarankan untuk menerapkan beberapa langkah strategis lain. Misalnya, harga gas industri yang kompetitif. 

"Kenaikan harga gas akan membuat industri semakin berat," tutur Khayam.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X