Safeguard Berpotensi Selamatkan Industri Tekstil Lokal

- Jumat, 1 November 2019 | 14:00 WIB
Industri tekstil dan produk tekstil lokal ketika beroperasi (dok. Biro Humas Kementerian Perdagangan).
Industri tekstil dan produk tekstil lokal ketika beroperasi (dok. Biro Humas Kementerian Perdagangan).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, optimistis bisa membangkitkan produk dan industri tekstil lokal melalui aturan perlindungan (safeguard). Regulasi itu telah rampung diproses dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan. 

Safeguard bakal melindungi iklim industri dan produk tekstil lokal dari gempuran barang impor, sebab produk luar negeri bakal dibebani bea masuk. 

"Safeguard-nya sudah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan. Jadi, dengan aturan itu akan ada beberapa komponen industri tekstil yang akan diberi safeguard,” kata Agus di Jakarta, Kamis (31/10).

Agus mengharapkan ditekennya regulasi safeguard bakal mendongkrak pertumbuhan industri dan produk tekstil lokal. Pemerintah bakal melindungi karena industri dan produk tekstil merupakan salah satu sektor prioritas. 

"Regulasi itu akan langsung efektif sejak diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan,” tutur Agus. 

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan bakal terlibat untuk memastikan safeguard berjalan maksimal. Bea Cukai bertugas mengawasi masuknya barang-barang impor industri dan produk tekstil, khususnya yang tercatat dalam safeguard. 

"Nanti bea cukai betul-betul bekerja sesuai dengan apa yang ada di aturan-aturannya itu," tutur Agus. 

Lesunya industri dan produk tekstil dalam negeri disebabkan sejumlah faktor. Selain serbuan impur, permasalahan lain yang membuat industri dan produk tekstil lokal lesu adalah pengusaha yang enggan meningkatkan daya saing. 

Terbatasnya logistik serta upgrade teknologi untuk memproduksi barang menjadi tekstil, menjadi sebab lain yang membuat lesunya industri dan produk tekstil lokal. 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X