Besok, KPK Bakal Serahkan Temuan 134 Pegawai Pajak Punya Saham ke Kemenkeu!

- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:09 WIB
KPK (ANTARA)
KPK (ANTARA)

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, mengatakan pihaknya bakal menyerahkan temuan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait rencana penyerahan data tersebut, Pahala mengaku telah berbicara dengan Sekretaris Jenderal Kemenkeu saat bertemu di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Kementerian PPN/Bappenas RI, Kamis (9/3/2023).

“Tadi, sudah dengan Pak Sekjen bisik-bisik. Nanti, gw kasih tau, masa sama media kita kasih tau, sama Kemenkeu engga,” kata Pahala kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

-
Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftar Aset Pejabat Pajak Wahono Saputro

Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan, data tersebut akan diserahkan, pada Jumat 10 Maret 2023.

“Dikasihnya? Mungkin besok,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menemukan 134 pegawai pajak punya saham di 280 perusahaan. Pahala menyebut, temuan itu bakal didalami KPK.

“Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami," jelas Pahala dalam klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2024).

Pahala mengungkapkan, berdasarkan analisis database LHKPN, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaaan, hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.

Padahal, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham, bisa mempunyai aset yang bernilai besar, penghasilan besar, dan utang besar. Ironisnya, itu tidak tercatat di LHKPN.

Pahala menjelaskan, kepemilikan saham 134 pegawai pajak mayoritas tercatat atas nama istri. Sementara itu, KPK tengah mendalami jenis perusahaannya.

Sejauh ini, kata dia, jenis perusahaan yang ditemukan bervariasi. Akan tetapi, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.

"Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak," ujarnya.

Baca Juga: LHKPN Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier, KPK Beri Penjelasan

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X