Akun media sosial milik sejumlah pengurus BEM UI disebut-sebut diretas. Mabes Polri sendiri mempersilakan para korban untuk membuat laporan polisi mengenai peretasan ini.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Dia mempersilakan para korban untuk membuat laporan jika merasa dirugikan atas kasus itu.
"Silakan laporan," kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Rabu (30/6/2021).
Baca Juga: Dukung Penerapan PPKM Darurat, Gus Muhaimin Minta Masyarakat Patuhi Aturan
Irjen Argo menyebut, pihaknya tidak bisa serta merta turun tangan langsung menyelidiki kasus ini. Sebab, Polri membutuhkan keterangan dari korban.
"Polri kan harus tahu password akun tersebut, apa yang diretas dan lain-lain," beber Argo.
Sekedar informasi, sejumlah akun media sosial pengurus BEM UI dikabarkan diretas. Peretasan terjadi pada 27-28 Juni 2021.