FOTO: Pemusnahan Obat Keras Oleh Kejaksaan

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:52 WIB
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sejumlah petugas memusnahkan obat keras jenis pil double L dengan cara dibakar di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). 

Kejaksaan Negeri Kota Kediri memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap berupa obat keras sejumlah 254.211 butir pil doble L dan berbagai jenis narkoba.

-
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
-
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X