Diperiksa Kejagung RI, Johnny Plate Siap Hadir Kembali Jika Dibutuhkan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 09:38 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Menkominfo Johnny G Plate. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Johnny G Plate mengatakan bahwa dirinya akan siap jika dipanggil kembali oleh Kejagung RI.

"Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai pimpinan kementerian, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," kata Johnny G Plate kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa (14/2/2023) malam.

Baca Juga: Kejagung akan Periksa Johnny G Plate soal Kasus Korupsi BTS, Presiden Jokowi Bilang Begini

Selanjutnya, Plate berharap agar Kejagung RI bisa menyelesaikan semua permasalahan tersebut.

"Agar pembangunan infrastruktur tingkat indonesia, pembangunan infrastruktur digital indonesia untuk kepentingan layanan bagi masyarakat, untuk persoalan perekonomian rakyat dan masyarakat dapat terus tetap kita lanjutkan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Johnny G Plate tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugan korupsi dalam proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

-
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate (Z Creators/Eddy Suroso)

Plate tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 08.49 WIB. Dia tiba dengan menggunakan kendaraan mobil Inova berwarna hitam bersama satu pengacara. Dia menggunakan baju batik biru dongker. 

Baca Juga: Batal Hari Ini! Kejagung Bakal Periksa Ulang Menkominfo Johnny G Plate 14 Februari

Pada pemanggilan sebelumnya pada Kamis 9 Februari 2023, Johnny batal hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara.

Johnny akan diperiksa terkait dugaan korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun.

Dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah anak buah Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X