Batal Hari Ini! Kejagung Bakal Periksa Ulang Menkominfo Johnny G Plate 14 Februari

- Kamis, 9 Februari 2023 | 11:29 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) batal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

Sedianya, Johnny akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

"Pada pagi hari ini, saya berkordinasi dengan tim penyidik dari Jampidsus Kejagung RI dan saya mendapat surat yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait dengan ketidak hadiran daripada saksi JGP, untuk diperiksa pada hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Kompleks Kejagung, Kamis (9/2/2023).

Ketut mengatakan, pihaknya batal melakukan pemeriksaan karena Johnny tengah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara.

-
Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Baca Juga: Terkait Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate Hari Ini!

Selain itu, Johnny beralasan juga akan menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Adapun alasan-alasan yang disampaikan oleh beliau, yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara Puncak pers nasional di Medan yang kedua mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan komisi 1 DPR RI,” ungkap Ketut.

Kendati demikian, kata Ketut, Kejagung akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny. Dia mengatakan, Johnny bersedia hadir untuk diperiksa pada 14 Februari 2023.

“Beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa, 14 Februari 2023,” ungkap Ketut.

Oleh karena itu, Korps Adhyaksa bakal kembali melayangkan surat panggilan kepada Johnny.

Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny Plate Besok 

"Jadi, pada hari ini, beliau tidak jadi diperiksa. Namun demikian, kami dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau,” pungkas Ketut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X