Novel Baswedan Berharap Presiden Jokowi Selamatkan KPK

- Sabtu, 14 September 2019 | 19:46 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Novel Baswedan menduga ada operasi senyap di balik percepatan pembahasan revisi UU KPK di DPR RI. Untuk itu, Novel berharap tindakan dari Presiden Joko Widodo dalam menyelamatkan KPK.

"Ketika (revisi UU KPK) dibahas diam-diam, ketika KPK tidak dilibatkan bahkan drafnya pun KPK tidak tahu dan bahkan semua hal yang dibahas ini adalah isu yang disasar oknum-oknum tertentu. Ini kemudian berjalan seperti senyap sembunyi sembunyi, cepat semua orang akan melihat ini sebagai hal aneh," katanya, Sabtu (14/9/2019).

Dia menilai revisi UU KPK sangat jelas untuk melemahkan kinerja KPK. Apalagi saat ini KPK sebagai pelaksana UU tak dilibatkan dalam revisi tersebut.

Sehingga 3 pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi sebelumnya menyetujui sejumlah poin revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Namun Jokowi juga menolak 4 poin inisatif DPR yang dinilai bisa melemahkan kinerja KPK.

"Dengan poin-poin yang disampaikan tentang revisi UU KPK saya kok yakin KPK betul-betul akan dimatikan," sambung dia.

Novel melanjutkan bahwa dirinya mendengar kabar revisi UU KPK akan diketok palu pada Selasa besok.

Proses revisi UU KPK yang begitu cepat ini menurutnya adalah kondisi yang tidak normal.

Untuk itu dia berharap Presiden melakukan langkah untuk menyelamatkan KPK.

"Pak Jokowi sebagai pemimpin negara beliau harus memperhatikan kepentingan bangsa dan negara yang benar. Janga biarkan kemudian langkah yang Pak Jokowi buat justru membuat bahagia koruptor dan berutang budi kepada Pak Jokowi," tegas Novel

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X