Polisi Amankan 60 Ribu Masker di Jakarta Utara, 2 Tersangka Diciduk

- Kamis, 5 Maret 2020 | 11:58 WIB
Ilustrasi penggerebekan penimbun masker (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ilustrasi penggerebekan penimbun masker (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sebanyak 60 ribu masker diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Belum diketahui apakah puluhan ribu masker itu diamankan karena ditimbun atau tidak.

"Ada sekitar 60 ribu lebih masker (diamankan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi wartawan, Kamis (5/2/2020).

Budhi enggan memaparkan lebih jauh terkait masker-masker itu. Nantinya, pihak Polres Metro Jakarta Utara akan merilis kasus tersebut.

Ada dua lokasi tempat polisi mengamankan masker-masker itu. Tempatnya yakni di Jakarta Utara dan di Jakarta Pusat.

"Satu di Pademangan, satu pengembangan di Jakarta Pusat," kata Budhi.

Ada dua orang yang diamankan terkait kasus masker itu. Dua orang itu saat ini masih berada di Polres Metro Jakarta Utara.

"Ada dua tersangka ya," kata Budhi.

Seperti diberitakan, beberapa waktu terkahir ini polisi menggerebek beberapa lokasi tempat penimbunan masker hingga tempat pembuatan masker ilegal. Tempat-tempat itu yakni di sebuah gudang di Jakarta Utara, Jakarta Barat dan terakhir di wilayah Tangerang.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X