Akui Merasa Puas, Polisi: Remaja Pembunuh Balita Perlu Tes Kejiwaan

- Sabtu, 7 Maret 2020 | 15:46 WIB
Polisi menunjukkan sketsa dan curhatan pelaku saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).(INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Polisi menunjukkan sketsa dan curhatan pelaku saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).(INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Kasus pembunuhan bocah 5 tahun berinisial APA (5) yang dilakukan NF (15) di Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, terus ditelusuri pihak berwajib. Polisi bakal memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku. Ini sebagai salah satu upaya untuk ungkap motif pembunuhan tersebut.

"Ini masih kita duga kita menunggu labfor juga bahwa pelaku ini, (apakah) pelaku sebenarnya. Bagaimana perasaan setelah kejadian pembunuhan? Satu kata, dia katakan puas. Makanya yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan psikologi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Kombes Yusri mengungkapkan, pelaku akan diperiksa lebih jauh, bukan sekadar pengakuan saja. Apalagi, pelaku mengakui membunuh korban karena spontan. Mengenai hal ini, ahli yang bisa mengetahui dan menyimpulkan atas tindakan tersebut haruslah dari psikolog.

"Karena juga dasar-dasar pelaku seperti ini yang kita ketahui harus (dapat penjelasan) dari psikolog," ujarnya.

-
Bukti-bukti yang disita polisi terkait pembunuhan bocah 5 tahun oleh anak ABG (INDOZONE/M Fadli)

Ada Faktor Lain?

Polisi masih mendalami lebih jauh apakah ada faktor lain, misalnya apakah NF mendapat perlakuan kekerasan dari orangtuanya atau kurang kasih sayang. Apalagi, pelaku beberapa kali menggambar sosok ayah. Dari penyelidikan diketahui, ternyata ibu pelaku dan ayahnya telah berpisah.

"Semua kita dalami bagaimana proses perceraian (orang tauanya), kita akan update ulang nanti kita panggil ahli-ahli semua. Termasuk hasil laboratorium forensik," tambah dia.

Dia menyampaikan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini, karena pelaku maupun korban masih di bawah umur. Sehingga dibutuhkan ketelitian setiap mendalami proses perkaranya.

"Kita kenakan sesuai aturan KUHP, kita masih mendalami.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo P. Condro, mengatakan pihaknya akan mendalami beragam catatan milik pelaku pembunuhan

"Kita mendalami berbagai catatan-catatan yang dimiliki pelaku," kata Susatyo dalam kesempatan yang sama.


Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X