Mulai Hari Ini, Angkutan Batu Bara Sudah Tak Boleh Lalui Jalan Nasional

- Minggu, 9 April 2023 | 12:29 WIB
Truk angkutan batu bara sudah tak diizinkan untuk melintas di jalan nasional mulai hari ini. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Truk angkutan batu bara sudah tak diizinkan untuk melintas di jalan nasional mulai hari ini. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Angkutan batu bara di wilayah Jambi, sudah tak boleh lagi keluar dari mulut tambang mulai hari ini, Minggu (9/4/2023). Polda Jambi juga tak mengizinkan angkutan batu bara untuk melalui jalan nasional di wilayah Jambi per hari ini.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi mengatakan, penutupan akses angkutan batu bara ini dilakukan karena sudah melebihi kuota 4.000 pada hari Jumat dan Sabtu (8/4/2023) kemarin. Hal tersebut telah  menimbulkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di wilayah Kota Jambi.

"Karena melebihi kuota dari 4.000 dan menimbulkan penumpukan, sehingga menyebabkan kemacetan maka kami hentikan mobilisasi angkutan batu bara," kata Dhafi dikutip dari Antara, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: BPJN Jambi Persilakan Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Nasional, tapi...

Berlebihnya jumlah kendaraan yang melintasi jalanan, telah menyebabkan sejumlah jalan mengalami kerusakan di wilayah Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Adapun di ruas jalan yang lain, kerusakan jalan sudah selesai diperbaiki. Polisi sengaja menutup akses terhadap jalan ini agar dapat digunakan para pemudik saat Lebaran 2023 nanti.

Baca Juga: Lapor ke Kementerian ESDM, Polda Jambi Minta 36 Perusahaan Batu Bara Disanksi

"Berdasarkan hasil evaluasi yang baru saja diperbaiki jalan tersebut kembali rusak, apalagi jalan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemudik saat Hari Raya Idul fitri," tuturnya.

Dia menjelaskan, penghentian mobilisasi angkutan batu bara yang dilakukan tidak hanya berlaku di daerah Kabupaten Sarolangun, Batanghari, namun juga di wilayah Sungai Gelam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X