BPJN Jambi Persilakan Angkutan Batu Bara Lewati Jalan Nasional, tapi...

- Kamis, 6 April 2023 | 13:47 WIB
BPJN Jambi mempersilakan angkutan batu bara untuk melewati jalan nasional meski menimbulkan polemik seperti kemacetan parah. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
BPJN Jambi mempersilakan angkutan batu bara untuk melewati jalan nasional meski menimbulkan polemik seperti kemacetan parah. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi mempersilakan angkutan batu bara melewati sejumlah ruas jalan nasional di wilayah tersebut. Hanya saja, Kepala BPJN IV Jambi Ibnu Kurniawan menyebut ada sejumlah hal yang harus dipenuhi angkutan batu bara untuk melewati jalan nasional.

"Ya silahkan saja dilalui, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Ibnu Kurniawan di Jambi, dikutip dari Antara, Kamis (6/4/2023).

Penggunaan jalan nasional di lintas tengah Sumatera jalur Tembesi Kabupaten Batang Hari oleh angkutan batu bara telah menimbulkan polemik. Angkutan batu baru sempat terhenti akibat perbaikan jalan, sebab aspal jalan tersebut belum sepenuhnya mengering.

Ibnu Kurniawan mengatakan, jalan tersebut bisa dilalui dengan syarat angkutan truk batu bara tidak melebihi muatan (overload). Selain itu, angkutan tersebut juga diharuskan mendapat izin dari pemerintah daerah setempat untuk melintas di jalan nasional.

Baca Juga: Lapor ke Kementerian ESDM, Polda Jambi Minta 36 Perusahaan Batu Bara Disanksi

Kapasitas jalan nasional hanya 1.700 per hari khusus angkutan batu bara, dengan lebar lalu lintas jalan tujuh meter. Selama angkutan batu bara tidak melebihi muatan, angkutan batu bara pun diperbolehkan untuk melintas.

"Apabila kendaraan mobil truk batu bara itu melibihi muatan harus memiliki izin lintas seperti mobil truk besar lainnya," kata Ibnu Kurniawan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sedang menyiapkan jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan sebagai jalur alternatif bagi pemudik saat  mudik Lebaran 2023, jika jalan nasional di Kabupaten Batanghari mengalami kemacetan.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Digugat karena Jalan Rusak Akibat Angkutan Batu Bara di Jambi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan, pihaknya telah memasang rambu-rambu di jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan sepanjang kurang lebih 40 kilometer.

"Jalan Simpang Karmeo-Kilangan disiapkan sebagai jalur alternatif pemudik, namun sifatnya masih kita atur, karena kondisi jalan yang masih dalam proses pemeliharaan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X