Maklumat Dicabut, Kapolda Sulsel Ingatkan Pengelola Area Publik Disiplin

- Minggu, 28 Juni 2020 | 08:47 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe. (Dok Humas Polda Sulsel)
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe. (Dok Humas Polda Sulsel)

Meskipun maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait penanganan virus corona (Covid-19) sudah dicabut, Polri tetap mengingatkan prihal protokol kesehatan terutama di tempat-tempat publik. Salah satunya yakni Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kembali mengingatkan para pengelola area publik untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Dari data yang ada masih banyak yang terpapar. Kita tidak boleh tinggal diam, kita harus mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari Covid-19 ini," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam keterangannya kepada Indozone, Minggu (28/6/2020).

Irjen Guntur mengimbau seluruh pengusaha maupun pengelola area publik seperti kafe, warkop dan lainnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Polda Sulsel sendiri bersama jajaran Polres disebutnya akan rutin melakukan patroli ditempat keramaian tersebut untuk mengecek protokol kesehatan disana.

"Kekuatan kita 750 personil, kita akan laksanakan patroli dialogis dengan sasaran yaitu kafe atau tempat berkumpul banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Guntur.

Guntur mengatakan pihaknya akan memberikan imbauan kepada para pengusaha atau pengelola yang tidak disiplin prihal protokol kesehatan. Tak sampai disitu, dia juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada para pengusaha atau pengelola area publik yang lalai tidak menjalankan protokol kesehatan.

"Kita beri imbauan dan bahkan  melaksanakan tindakan minimal teguran atau juga bisa berupa sanksi bagi pengelola yang sebelumnya sudah berjanji menerapkan protokol kesehatan pada tempat usahanya," papar Guntur.

"Semua itu kita lakukan dengan harapan kita akan putuskan mata rantai perkembangan Covid-19 di Sulsel khususnya di Makassar," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan meskipun maklumat Kapolri sudah dicabut, pihak kepolisian tetap melakukan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan. Berbagai cara akan dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan masyarakat mengedepankan protokol kesehatan.

"Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran Covid tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat," Pungkas Ibrahim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X