Penimbun Masker Jual Masker Lewat Facebook Ditangkap di Semarang

- Rabu, 4 Maret 2020 | 17:56 WIB
Ilustrasi masker. (photo/ANTARA/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi masker. (photo/ANTARA/Sigid Kurniawan)

Salah satu terduga penimbun masker yang memanfaatkan keadaan di tengah maraknya virus corona menjual masker lewat Facebook. Para pelaku tersebut ditangkap di Semarang saat ingin menjual barang tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan bahwa tiga orang terduga pelaku yang ditangkap mengaku menjual masker dan antiseptik lewat akun Facebook.

"Mereka memuat produknya lewat Facebook, tentunya dicantumkan nomor telepon. Dari situ masyarakat yang panik berusaha cari barang yang memang jarang ada di pasaran itu," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (4/3/2020).

Berdasarkan pemaparan dari kepolisian, terduga pelaku diketahui sudah menjual 30 kardus masker yang mereka timbun sejak bulan Februari.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna menambahkan bahwa ketiganya menjual satu pak masker dengan harga Rp275 ribu dengan satu pak berisi 50 lembar masker. Sementara itu, harga normal masker yakni Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per pak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X