Jelang Mudik Lebaran, Petugas Dishub Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Induk Bekasi

- Selasa, 4 April 2023 | 14:49 WIB
 Petugas Dishub Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Induk Bekasi. (Z Creators/Ridwan)
Petugas Dishub Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Induk Bekasi. (Z Creators/Ridwan)

Menjelang masa mudik lebaran Idul Fitri 2023, Dinas Perhubungan (Dishub), Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar uji kelayakan bus antar kota dan provinsi di Terminal Induk Kota Bekasi. Dari hasil pemeriksaan belasan bus ditemukan tak layak beroperasi.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik, menyebutkan kendaraan yang tidak layak jalan mengalami kerusakan rem, kaca pecah, kerusakan wiper serta izin trayek yang dinilai telah habis masa berlakunya. Dari 14 kendaraan yang diperiksa 11 di antaranya tidak layak dan dilarang beroperasi.

"Kita melakukan ramp check dari tanggal 28 Maret 2023 sampai hari ini, kita check 13 sampai 14 unit kendaraan bus yang sekarang ini kita periksa. Kendaraan tersebut ada beberapa faktor yang harus kami kembalikan ke pool kendaraan tersebut untuk segera diperbaiki mulai dari baut tidak ada, roda, lampu, sein dan yang lain-lain," katanya, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 19 April, Arus Balik 25 April

-
Petugas Dishub Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Induk Bekasi. (Z Creators/Ridwan)

Operasi uji layak jalan kendaraan, lanjut Sidik, sengaja dilakukan petugas Dishub sebagai langkah persiapan angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Sejumlah kendaraan yang tak layak dikembalikan ke pool masing-masing untuk dilakukan perbaikan sebelum digunakan mendekati arus mudik berlangsung.

"Kaca yang pecah, kita buatkan surat dan kita foto sama anggota untuk segera mengganti kaca yang baru, dan kebanyakan ditemukan kartu trayek nya masa berlaku sudah habis," jelasnya.

Baca Juga: Semarak Lebaran, KAI Catat 1,41 Juta Kursi Terjual untuk Mudik

-
Petugas Dishub Lakukan Ramp Check Bus di Terminal Induk Bekasi. (Z Creators/Ridwan)

Hingga saat ini, pihak Dishub Kota Bekasi masih memberikan toleransi kepada perusahaan otobus untuk memperbaiki bus yang tidak layak jalan.

Dishub Kota Bekasi memastikan tidak akan memberikan izin operasi terhadap bus angkutan lebaran yang tidak layak jalan dan rusak, demi terhindar dari kecelakaan saat membawa pemudik nanti.

"Saya sudah periksa sama anggota untuk segera diganti yang rusak-rusak kepada PO bus, kita hanya memberikan teguran hari ini. Apabila tidak digubris pada saat pemeriksaan ulang kita tidak berikan surat jalan," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini .

-
IDZ Z Creators

 

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

X