Polda Metro Tambah Personel di Stasiun KRL, Pastikan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

- Senin, 24 Agustus 2020 | 14:06 WIB
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini meninjau stasiun kereta salah satunya Stasiun Tanah Abang, Jakarta. Pasca peninjauan ini, Polda Metro berencana menambah jumlah personelnya untuk berjaga di stasiun-stasiun untuk memastikan masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Frekuensi KRL yang begitu banyak tentu merupakan kerja keras kita bersama untuk mengatur physical distancing," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sambodo mengatakan, di Stasiun Tanah Abang sendiri jumlah masyarakat yang turun dari kereta cukup banyak. Dia berencana akan menambah personel kepolisian untuk menjaga di area stasiun itu agar masyarakat pengguna kereta tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Mungkin nanti tinggal kami akan bantu untuk penambahan keterlibatan personel, khususnya pada pagi-sore hari ketika terjadi peningkatan jumlah penumpang," ungkap Sambodo.

-
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meninjau Stasiun Tanah Abang, Jakarta. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Selain itu, Sambodo juga membahas seputar para sopir ojek online (ojol) yang kerap berkerumun. Nantinya, akan ada pihak kepolisian yang berjaga mengontrol agar tidak ada ojol yang berkerumun dengan jumlah yang banyak.

"Tadi kami sudah ke terminal ojol memang berkerumun. Kami juga meminta mereka untuk menjaga jarak dan mungkin nanti dipertegas garis-garisnya lagi. Mungkin besok kami akan menempatkan anggota di sana untuk mengatur dan agar tidak berkerumunan," pungkas Sambodo.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X