2 Pekan Ganjil Genap di Jakarta, 4 Ribu Lebih Kendaraan Ditilang

- Senin, 24 Agustus 2020 | 13:59 WIB
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Polantas memberhentikan mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sudah dua pekan kebijakan ganjil genap (gage) kembali berlaku di beberapa ruas jalan Ibu kota Jakarta. Tercatat, sudah ada 4.894 kendaraan yang melanggar dan ditindak tegas berupa penilangan.

"Gage sampai Minggu kedua tanggal 21 Agustus itu sudah diangka 4.894 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

Kombes Sambodo mengatakan, ada dua jenis penindakan gage. Penindakan pertama dengan cara penilangan manual dan penindakan kedua menggunakan kamera E-TLE.

"Pelanggaran terdiri dari tilang manualnya itu 2.466 dan tilang elektronik 2.428," ungkap Sambodo.

Lebih jauh Sambodo mengungkapkan, trafik pelanggar saat ini lebih banyak ditemukan melalui E-TLE. Untuk tilang manual jumlahnya semakin menurun.

"Grafiknya justru sekarang tilang elektronik yang grafiknya naik, tilang manual turun," kata Sambodo.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di seluruh wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin (3/8/2020) kemarin. Pada Senin (10/8/2020) polisi sudah mulai melakukan penindakan secara tilang terhadap para pelanggar gage.

Berikut 25 titik ruas kebijakan ganjil genap di Jakarta yang kembali diaktifkan?

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan M.H Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M.T Haryono
  18. Jalan H.R Rasuna Said
  19. Jalan DI Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X