Omzet Home Industri Masker Kecantikan Ilegal di Bekasi Capai Ratusan Juta

- Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:23 WIB
Konferensi pers Polda Metro gerebekan pembuatan masker kecantikan ilegal di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro gerebekan pembuatan masker kecantikan ilegal di Bekasi. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Terbilang cukup besar perputaran uang yang masuk terhadap sindikat pembuat masker kecantikan ilegal yang baru saja digerebek oleh jajaran Polda Metro Jaya di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Sebab, polisi memperkirakan omzet kotor sindikat ini dalam selama tiga tahun beraksi mencapai ratusan juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri memperkirakan omzet kotor sindikat ini selama beraksi sekitar Rp100 juta.

"Omzetnya, keuntungan dia hampir Rp100 juta, tapi ini masih kotor nanti kita inikan (dihitung) lagi," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Sabtu (30/1/2021).

Yusri menyebut dalam satu hari home industri ini bisa memproduksi 1.000 pcs masker dengan empat merek berbeda. Harga satu pcs masker mulai dari Rp 2.000 hingga Rp. 3.000.

"Bahan bakunya sehari 50 kg, yang jadi itu 1.000 pcs masker sehari makannya omzetnya bisa Rp100 juta," beber Yusri.

Meski begitu, Yusri menyebut pihaknya masih mendalami perihal keuntungan bersih dari sindikat ini. Polisi juga akan menghitung perputaran uang dari bisnis masker kecantikan esek-esek tersebut.

Sekedar informasi, Kamis (28/1) malam, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang djadikan home industri pembuatan masker kecantikan ilegal. Rumah yang digerebek merupakan rumah kontrakan di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi.

Polisi awalnya menangkap reseller penjual masker ilegal ini sebelum akhirnya bisa menggerebek lokasi pembuatnya. Polisi sendiri berhasil mengamankan 12 pelaku mulai dari pemilik bisnis ini hingga para karyawannya.

Tercatat ada empat merek masker kecantikan yang diproduksi oleh sindikat ini. Seluruh masker-masker tersebut tidak melalui uji kesehatan alias tidak memiki izin edar.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X