Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Diperiksa di 2 Kasus Berbeda

- Senin, 1 Februari 2021 | 13:31 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda. (Instagram @permadiaktivis2)
Permadi Arya alias Abu Janda. (Instagram @permadiaktivis2)

Permadi Arya alias Abu Janda sudah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Abu Janda akan menjalani pemeriksaan dalam dua kasus yang berbeda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Brigjen Slamet membenarkan jika Abu Janda sudah datang memenuhi panggilan polisi.

"(Abu Janda sudah) hadir," kata Brigjen Slamet saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021).

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan cuitan evolusi yang diduga mengandung ujaran kebencian atau rasisme yang saat itu ucapan tersebut ditujukan Abu Janda ke Natalius Pigai.

Kasus kedua yakni cuitan Abu Janda yang menyebut islam arogan karena merupakan agama yang datang dari negara lain dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga mengharamkan kebaya dengan alasan aurat.

Hari ini, penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abu Janda. Dia rencananya bakal diperiksa dalam dua kasus itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X