Polisi Jelaskan Kronologi Pemukulan Pegawai KPK Oleh Nurhadi, Ternyata Begini

- Senin, 1 Februari 2021 | 13:04 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Terdakwa kasus suap Nurhadi memukul pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam rutan KPK. Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pun membeberkan kronologi pemukulan itu.

Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis, (28/1/2021) yang lalu. Insiden itu terjadi saat pegawai KPK sedang mensosialisasikan renovasi rutan.

"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan terus kemudian terlapor tidak mau karena repot harus mindah-mindahin barang," kata AKBP Yogen saat dihubungi, Senin (1/2/2021).

Nurhadi seolah kesal dan langsung memukul pegawai KPK. Aksi kekerasan itu disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.

"Tidak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," ungkap Yogen.

Akibatnya, korban yang mengalami luka langsung membuat laporan polisi. Polisi sendiri menegaskan tengah mengusut kasus tersebut.

Sekedar informasi, aksi pemukulan ini terjadi pada Kamis (28/1/2021) sore yang lalu di rutan tahanan KPK. Kala itu, petugas KPK sedang mensosialisasikan renovasi ruangan.

Nurhadi disebut-sebut menolak memindahkan barang dan malah melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK. Aksi pemukulan itu pun juga disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X