Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada (kanan) bersama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki (kiri) memasukan narkotika jenis sabu ke dalam molen (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Barang bukti tindak kejahatan berupa narkotika jenis sabu dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020).
Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469, 5 kilogram, ekstasi sebanyak 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020.