Kemenag Batam Bina Penganut Aliran Tolak Hormat Bendera Merah Putih

- Jumat, 29 November 2019 | 11:58 WIB
Ilustrasi/Antara/Novrian Arbi
Ilustrasi/Antara/Novrian Arbi

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau bakal membina siswa penganut aliran kepercayaan yang menolak memberikan hormat kepada Sang Merah Putih.

"Kami akan melakukan pembinaan, tindakan preventif melalui diskusi dan pemantauan," ujar Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar di Batam, pada Rabu (27/11).

Diketahui, ada dua orang yang dikeluarkan dari sekolahnya karena menolak memberikan hormat kepada bendera merah putih saat upacara di sekolah. Kedua siswa tersebut merupakan pengikut aliran Yehua.

Berdasarkan data sementara, setidaknya terdapat 20 orang anak yang mengikuti aliran tersebut.

Bagi aparat penegak hukum, tindakan menolak hormat kepada bendera merah putih sudah termasuk makar. Namun, bagi Kementerian Agama, harus dilakukan pembinaan.

Keluarga siswa tersebut juga akan mendapatkan pembinaan. Kemenag akan bertemu dengan tokoh agama Kristen, Katolik dan Forum Kerukunan Umat Beragama, terkait masalah tersebut agar tidak terulang kembali.

"Ini tidak boleh terulang. Yang disayangkan, orang tua membuat pernyataan, tapi tidak menyinggung akan mengikuti aturan negara, hanya agar anaknya tetap sekolah saja," ujar Zulkarnain.

Kemenag juga mengungkapkan bahwa sebelumnya juga ada sekolah agama yang tidak mempunyai tiang bendera dan tidak pernah melaksanakan upacara bendera. Namun, Kemenag kemudian melakukan pembinaan dan setelahnya, sekolah itu mendirikan tiang bendera dan mengadakan upacara seperti biasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X