Pekerja Lapor Polisi Soal Uang Lembur, Dirut Transjakarta Ungkap Kejanggalan Ini

- Jumat, 4 September 2020 | 11:15 WIB
Ilustrasi sejumlah bus transjakarta berhenti di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Ilustrasi sejumlah bus transjakarta berhenti di Halte Harmoni, Jakarta, Rabu (5/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Direktur Utama PT TransJakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo memberikan tanggapan mengenai pelaporan dirinya yang dilayangkan oleh Serikat Pekerja Transjakarta ke Polda Metro Jaya.

Menurut Jhony, hal yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Transjakarta tersebut tidak masuk akal, karena tanpa disertai oleh data yang berisikan berapa jumlah waktu mereka bekerja hingga lembur.

"Mereka sampai detik ini nggak punya data apa betul mereka masuk lembur pada waktu-waktu itu. Kita juga di Transjakarta nggak punya datanya," ucap Jhony, Jumat (4/9/2020).

"Jadi kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp287 juta, mau 10 perak juga kalau nggak ada datanya kita bisa diketawain orang kan," sambungnya.

Kendati demikian, baginya, pelaporan yang dilakukan oleh pihak pekerja Transjakarta sah-sah saja dilakukan untuk memperjuangkan hak. Namun, ia mengingatkan kalau setiap pelaporan harus berlandaskan hukum.

Selain itu, Jhony juga menilai bahwa pelaporan kepada dirinya tersebut tidak masuk akal karena uang lembur yang diadukan sejak 2015 hingga 2019. Sedangkan, ia baru menjabat sebagai dirut baru tiga bulan belakangan ini.

"Tapi ngaduin dirut yang sekarang yang baru tiga bulan untuk permasalahan 2015 sampai 2019 kan agak aneh ya. Kayak enggak masuk akal. Kita diemin saja, namanya lagi usaha," tandasnya.

Selain menuntut uang lembur yang disebut masih menunggak, Serikat Pekerja Transjakarta juga menyebutkan kalau Jhony telah melakukan PHK terhadap beberapa pekerja yang melayangkan laporan tersebut ke kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X