Polri Bongkar Penyelundupan Daging Kerbau Ilegal dari Malaysia, 3 Orang Jadi Tersangka!

- Rabu, 15 Februari 2023 | 19:35 WIB
Ilustrasi daging (FREEPIK)
Ilustrasi daging (FREEPIK)

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, membongkar kasus penyelundupan daging kerbau ilegal yang berasal dari Negara Malaysia. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan daging kerbau ilegal. Polri menetapkan tiga tersangka yaitu ES, E dan M," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Penyelundupan daging ini dilakukan menggunakan jalur laut dan darat. Daging tersebut dibawa dari Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Indonesia melalui Pontianak.

-
Ilustrasi daging (FREEPIK)

Baca Juga: Orang Tua Datangi Polres Jaksel, Lapor Uang Brigadir J Raib di ATM

"Pelaku menyelundupkan ke daerah Pontianak dengan menggunakan kendaraan kontainer milik PT. HJ dan disebrangkan dengan kapal menuju Jakarta," beber Ramadhan.

Ketiga tersangka berperan memalsukan dokumen barang bawaanya. Dalam laporan dokumen, tersangka mencatat isi barang tersebut cumi meski aslinya daging kerbau.

"Mereka melakukan penyelundupan dengan modus menggunakan dokumen sertifikat ikan dan produk perikanan domestik atau SKIPB. Memberikan keterangan bahwa komoditas tersebut adalah cumi namun, berbeda dengan isi muatan di dalamnya yaitu berupa daging kerbau yang berasal dari Malaysia," jelas Ramadhan.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyita barang bukti di antaranya dua kontainer berisi 1.426 karto daging kerbau hingga lima unit telepon genggam.

Baca Juga: Gak Ada Ampun! Polda Metro Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Alex Bonpis

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang surat palsu, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X