Sidang Etik Brigjen Hendra soal Kasus Ferdy Sambo Diundur Lagi, Ternyata Karena Hal Ini

- Rabu, 21 September 2022 | 14:45 WIB
Ferdy Sambo dipecat dari Polri. (ZCreators/Octo Briyan)
Ferdy Sambo dipecat dari Polri. (ZCreators/Octo Briyan)

Sidang etik terhadap mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, kembali diundur menjadi pekan depan. Alasanya lantaran saksi kunci dalam sidang ini dalam keadaan sakit.

"Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan Minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Kembali diundurnya sidang etik terhadap Brigjen Hendra ini lantaran saksi kunci dalam persidangan ini saat ini dalam keadaan sakit. Polri sendiri masih menunggu kondisi saksi tersebut membaik.

Baca Juga: Polri Diminta Segera Tuntaskan Sidang Etik "Obstruction of Justice" yang Sisakan 3 Orang

"Karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai  dengan kondisi yang bersangkutan sehat karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat," beber Dedi.

Saksi yang dimaksud Dedi sendiri merupakan anggota Polri berpangkat AKBP dengan inisial AR. Dedi belum membeberkan penyakit yang diderita AR.

"AKBP AR sakit lah proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," kata Dedi.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Banci dan Tak Layak Jadi Polisi

Diketahui, mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret dalam kasus pembunihan Brigadir J. Salah satu peran Hendra disebut-sebut mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi untuk memberikan penjelasan terkait kematian Brigadir J.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X