Pengacara Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Banci dan Tak Layak Jadi Polisi

- Selasa, 20 September 2022 | 17:55 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Tim kuasa hukum Brigadir J menyambut baik sikap Polri yang menolak upaya banding terkait sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya polisi adalah pengayom masyarakat bukanya pembunuh.

"(Penolakan banding) itu sudah sangat bagus atau tepat karena polisi itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan," kata pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (20/9/2022).

Kamaruddin menyebut Ferdy Sambo tidak layak menjadi anggota Polri termasuk menjadi jenderal polisi karena sikapnya.

"Jadi memang Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria. Dia banci dia, dia itu banci," beber Kamaruddin.

BACA JUGA: Tok! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

Lebih jauh Kamaruddin mengungkap alasan dirinya menyebut Ferdy Sambo sebagai banci. Sebab, Ferdy Sambo disebutnya menyeret banyak anggota polisi lain dalam sengkarut kasusnya.

"Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat. Kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain yang tidak ada urusan sampai ada urusan," kata Kamaruddin.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tidak Hadiri Sidang Banding Atas Pemecatannya dari Polri

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dikenakan saksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri. Dia dipecat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Usai dikenakan sanksi tersebut, Sambo sempat mengajukan banding. Sidang banding pun digelar dan Polri menyatakan menolak banding dari Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X