Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menemukan adanya rekening lain dari Veronica Koman, tersangka kasus dugaan hoaks terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan hasil pengembangan penyelidikan dua rekening sebelumnya. Penyidik manemukan enam rekening lain. Dari sana, sambung Luki, pihaknya mendapatkan sejumlah transaksi yang cukup besar. Salah satunya aliran dana.
"Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya enggak masuk akal," ujar Luki di Polda Jatim, Jumat (13/9).
Selain transaksi yang berjumlah besar, penyidik juga menemukan adanya transaksi lain yakni penarikan uang di beberapa wilayah konflik. Seperti Surabaya dan Papua.
"(Transaksinya) cukup besar. Ini akan kami dalami, kami akan bekerja sama dengan tim di Mabes Polri," ujar Luki.
Polda Jatim telah melayangkan surat penggilan untuk pemeriksaan Vero ke tiga alamat. Yakni di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan alamat di luar negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vero pada 13 September 2019 dan memberi batas waktu toleransi sampai tanggal 18 September 2019 untuk hadir di Polda Jatim. Luki menegaskan jika dalam waktu yang ditentukan Vero tidak bersikap kooperatif, Polda Jatim tidak segan untuk memasukkan Vero dalam daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Menarik Lainnya: