Oknum Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Polisi Terbakar Saat Amankan Demo

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 17:59 WIB
Ilustrasi bentrokan saat demo. (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)
Ilustrasi bentrokan saat demo. (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

Kepolisian resor (Polres) Cianjur menetapkan satu tersangka dalam kasus pembakaran polisi saat pengamanan demo di Gedung DPRD Cianjur, Kamis (15/8/2019). 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo mengatakan tersangka tersebut merupakan oknum mahasiswa berinisial RS.  "Dari elemen GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)," tutur Trunoyudo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Penetapan tersangka didasari sejumlah alat bukti melalui proses penyidikan. RS diduga melakukan pelemparan bahan bakar kepada kerumunan mahasiswa yang tengah melakukan aksi bakar ban sehingga api seketika menyambar ke sejumlah aparat kepolisian yang berjaga. 

Sejauh ini, polisi sudah mengamankan sedikitnya 30 orang peserta aksi yang berujung dengan terbakarnya empat polisi tersebut. Mereka masih dimintai keterangan sebagai saksi. 

-
Ilustrasi demo mahasiswa. (Antara Foto/Ampelsa)

Trunoyudo tak menampik bakal ada tersangka baru dalam kasus ini mengingat proses masih berlanjut berdasarkan alat bukti yang ada. 

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Polisi bekerja sesuai dengan fakta hukum," tutur Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X