Oknum Pegawai Kemenhub Tertangkap Tangan Selundupkan Sabu 3 Kg

- Senin, 24 Agustus 2020 | 09:46 WIB
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)
Ilustrasi narkoba. (INDOZONE)

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Rano Dwi Putra atau RDP (40) bersama teman wanitanya, tertangkap tangan membawa sabu seberat 3 kg oleh petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dan Petugas Bea Cukai Batam, Sabtu (22/8/2020) lalu.

Oknum ASN Ditjen Perhubungan Udara bernama RDP itu menyelipkan sejumlah paket sabu di dua betis kakinya dan juga celana yang dia gunakan. Oknum pegawai Kemenhub ini ditangkap oleh Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, bersama seorang perempuan yakni Maulidia atau M (24) di SCP-2. Keduanya merupakan penumpang transit rute Pekanbaru-Batam-Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto membenarkan bahwa tersangka RDP yang ditangkap tersebut adalah benar pegawai di Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

"Terkait kejadian ditangkapnya dua orang yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 13.00 WIB, bersama ini kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," ujar Novie saat dikonfirmasi Indozone, Senin (24/8/3020).

Novie memastikan, pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan dan menyerahkan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur hukum untuk ditangani instansi yang berwenang.

"Kasusnya akan diserahkan kepada kepolisian, terkait dengan pelanggaran yang telah dilakukan maka akan diproses sesuai dengan aturan-aturan kepegawaian yang berlaku bagi para PNS/ASN," tuturnya.

Adapun terkait tersangka RDP yang ketika ditangkap sedang dalam posisi mengenakan pakaian dinas formal, Novie memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam kegiatan bertugas atau mendapat tugas tertentu dan melakukan perjalanan dinas.

"Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH)," tegasnya.

"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Di sisi lain, kata Novie, ia memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja baik petugas AVS C bandara Hang Nadim Batam yang dengan ketelitiannya mampu menggagalkan penyelundupan sabu oleh oknum pegawai Kemenhub tersebut.

"Kami memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba," tutupnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X