Kejagung Jawab Soal Dugaan Fire Safety Gedung yang Tak Berfungsi Maksimal

- Senin, 24 Agustus 2020 | 09:38 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Pihak pemadam kebakaran menduga penyebab terjadinya kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta karena fire safety tidak berfungsi dengan maksimal. Hal itu menyebabkan tidak adanya proteksi dini saat kebakaran terjadi di gedung tersebut.

Menyikapi hal ini, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono angkat bicara. Dia menyebut pengamanan di Kejagung sendiri padahal sudah sesuai dengan standar.

"Betul ini masuk kategori heritage maka pengamanannya sudah sesuai standar. Sekali lagi, yang namanya musibah kita semua tidak tahu," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).

Hari menilai insiden terbakarnya gedung itu merupakan musibah yang tidak bisa ditebak. Padahal, sistem keamanan gedung dari bahaya kebakaran juga rutin dilakukan pengecekan.

"Saya pikir sesuai dengan SOP. Kami belum mengecek sejauh itu bahwa apa yang sudah ditentukan dalam SOP cagar budaya sudah kami lakukan dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemprov DKI," beber Hari.

Lebih jauh Hari mengatakan ada alarm yang akan berbunyi saat gedung itu terbakar. Namun, jika situasinya hanyalah berupa asap maka alarm tersebut tidak akan berbunyi.

"Alarm itu kan bunyi setelah terbakar. Kalau asap munculnya api kan," kata Hari.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta. Kebakaran diperkirakan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung. Kobaran api itu pun berhasil dipadamkan kurang lebih selama 11 jam lamanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X