Hari Ini Bareskrim Periksa Djoko Tjandra dan Tommy Terkait Kasus "Upeti Jenderal"

- Senin, 24 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Djoko Tjandra saat diamankan. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/)
Djoko Tjandra saat diamankan. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja/)

Kasus upeti untuk dua jenderal polisi terkait hilangnya nama Djoko Tjandra (JST) dalam red notice masih terus bergulir. Hari ini, penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa tersangka Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi (TS).

"Betul JST dan TS diperiksa hari ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi Indozone, Senin (24/8/2020).

Kedua orang itu akan menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. Mereka akan diperiksa terkait kasus upeti terhadap dua jenderal polisi untuk memuluskan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam red notice.

Lebih jauh Argo mengatakan Djoko Tjandra akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.00 WIB ini. Pemeriksaan itu pun akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri.

"JST sampai Bareskrim sekitar jam 08.00 WIB," beber Argo.

Untuk Tommy sendiri, Argo belum bisa memastikan apakah Tommy akan datang menghadiri panggilan pemeriksaan polisi. Polisi hingga kini masih menunggu kedatangan dari tersangka Tommy.

"Semoga datang. Kita tunggu saja," kata Argo.

Seperti diketahui, kasus hilangnya nama Djoko Tjandra dalam red notice memasuki titik cerah. Bareskrim Polri sudah menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka karena diduga menerima upeti atau janji dari Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi itu antara lain eks Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Kedua jenderal itu juga sudah dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X