Ombudsman Minta Stafsus Milenial Jokowi Sadar Diri

- Rabu, 15 April 2020 | 15:13 WIB
Staf Khusus Milenial Presiden dan CEO Amartha, Andi Taufan (paling kiri) (Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO A)
Staf Khusus Milenial Presiden dan CEO Amartha, Andi Taufan (paling kiri) (Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO A)

Komisioner Ombudsman, Laode Ida menilai munculnya Stafsus Milenial yang posisinya melekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan angin segar bagi rakyat Indonesia, dimana harapan majunya negara oleh anak muda sangat ditunggu.

Namun, Laode merasa yang terjadi malah sebaliknya. Milenial yang dipilih Jokowi dinilai berlaku di luar kontrol hingga diduga melakukan konflik kepentingan dan maladministrasi.

"Mereka ini diharapkan belum tercemar. Kami ini berjuang menjatuhkan rezim yang dulu dikenal korup," ucap Laode kepada Indozone, Rabu (15/4/2020).

Menurutnya, jika para stafsus Jokowi sadar diri dan mengakui kesalahannya, dia akan segera keluar dari lingkaran kekuasaan tersebut. Atau Jokowi, sambungnya, harus pecat mereka.

"Orang-orang itu perlu dikeluarkan. Saya kira tidak perlu Pak Jokowi, kalau dia sadar sebagai pimpinan yang memberikan contoh di negara yang memiliki nilai budaya yang tinggi ini, yang kuat ini saya kira ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Laode mengatakan mereka yang menjadi stafsus milenial harusnya menjadi teladan. Kejadian ini dinilai Laode bahwa lulusan luar negeri tidak menjamin mereka akan berintegritas dan memperjuangkan rakyat Indonesia.

"Mereka anak muda harusnya yang memberi contoh, mau lulusan dimana tidak ada urusan itu. Hardirkan orang yang berintegritas yang berjuang untuk rakyat, untuk perbaikan di permerintahan dan tidak ada yang punya kepentingan disana," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Andi Taufan Garuda Putra sempat mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada perangkat desa agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam menangani penyebaran Covid-19.

Sementara, Taufan merupakan pendiri dan CEO perusahaan tersebut. Setelah menuai protes, Andi meminta maaf dan mencabut surat tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X