Partai Ummat Klaim Lolos Jadi Peserta Pemilu, Ini Tanggapan KPU

- Jumat, 30 Desember 2022 | 16:06 WIB
Gedung KPU (ANTARA FOTO/Melalusa Susthira K)
Gedung KPU (ANTARA FOTO/Melalusa Susthira K)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, angkat bicara terkait klaim Partai Ummat telah lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Ummat belum lolos sebagai partai pemilu.

Namun, Partai Ummat memiliki peluang lolos. Sebab, sudah melakukan rapat pleno hasil verifikasi di Kabupaten Kota.

"Sangat mungkin karena tahapannya, kan, sudah rapat pleno hasil verifikasi di Kabupaten Kota, ya, kan? Abis itu di tingkat provinsi," ujar Hasyim di Kantor KPU Jakarta, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gugat ke Bawaslu

Selain itu, Hasyim menyatakan, tolok ukur dari lolos atau tidaknya partai dalam pemilu tercermin dari hasil verifikasi pada tingkat Kabupaten Kota. Jadi, jika lolos dalam tahapan tersebut, bisa dipastikan lolos juga pada tahapan verifikasi nasional.

"Kalau Partai Ummat sudah tahu duluan, ya, biasa, karena rekap sebelum nasional kan rekap di Kabupaten Kota (kemudian) Provinsi," sambung Hasyim.

Sebelumnya, juru bicara Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya telah mengklaim, bahwa partainya telah lolos menjadi peserta pemilu 2024 karena teleh memenuhi syarat (MS). Menurut Mustofa, partainya telah melakukan verifikasi ulang di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa saat dikonfrimasi, Kamis 29 Desember 2022.

Namun, ia menegaskan, perlu menunggu pengumuman dari KPU mengenai lolosnya Partai Ummat menjadi perseta pemilu 2024.

Baca Juga: Hasil Verifikasi KPU, Partai Ummat Tak Penuhi Syarat Peserta Pemilu di NTT dan Sulut

"Namun kami belum bisa nyatakan lolos, karena harus menunghu pengumuman KPU RI besok," pungkas Mustofa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X