Dalami Aksi Pelecehan di Soetta, Polisi Cek CCTV hingga 3 Bulan ke Belakang

- Senin, 28 September 2020 | 16:19 WIB
Konferensi pers kasus pelecehan seksual saat rapid test di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus pelecehan seksual saat rapid test di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)

Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Polda Metro Jaya sudah mengecek rekaman CCTV di Bandara Soetta untuk mencari dugaan adanya korban lain kasus pelecehan dan pemerasaan saat rapid test. Hasilnya, polisi belum menemukan adanya korban lain.

"Menurut pengakuan tersangka dia baru satu kali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Tak puas hanya dari keterangan tersangka, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Polisi bahkan juga mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi hingga mundur selama tiga bulan.

"Kita sudah koordinasi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan, selama dia di sana itu CCTV kita lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," beber Yusri.

Lebih jauh Yusri mengimbau agar seluruh masyarakat yang merasa pernah diperas bahkan dilecehkan di Bandara Soetta untuk segera membuat laporan polisi. Begitu pula dengan kasus kriminal lainnya yang dialami masyarakat untuk segera membuat laporan polisi.

"Kami imbau apabila ada korban lain yang merasa jadi korban apalagi khusus para tersangka ini atau petugas di sana segera lapor ke Polres Bandara Soetta, akan kami tindak lanjuti," kata Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter di sana.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X