Tersangka Pelecehan Rapid di Soetta Pernah Tersandung Kasus Lain, Bawa Kabur Wanita

- Senin, 28 September 2020 | 16:09 WIB
Konferensi pers kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid tes di Banadara Soekarno Hatta. (Dok Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus pelecehan dan pemerasan saat rapid tes di Banadara Soekarno Hatta. (Dok Humas Polda Metro Jaya)

EFY, oknum petugas tenaga medis ternyata cukup bermasalah selain tersandung kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang sempat viral beberapa waktu lalu. Selain kasus itu, Polda Metro menyebut EFY pernah tersandung kasus membawa kabur seorang wanita 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan EFY tersandung kasus melarikan seorang wanita di wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018, kasus dilaporkan oleh keluarga yang diakui istrinya saudari E ini," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polres Bandara Soetta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Usut demi usut ternyata wanita itu berinisial E dan diakui tersangka sebagai istrinya. E juga diamankan polisi karena saat penangkapan berada bersama tersangka EFY.

"Dulu ada laporan melarikan wanita yang sekarang diakui istrinya dan punya seorang anak, ini kami masih dalami semuanya," ungkap Yusri.

Yusri tidak menjelaskan lebih jauh terkait kasus tersebut sebab, kasus itu diusut oleh Polda Sumut. Pihak Polda Metro Jaya hingga kini masih berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus tersebut.

"Kami terus koordinasi dengan Polda Sumut untuk bagaimana tetapi sekarang yang bersangkutan sudah diamankan disini," kata Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X