Jhoni Allen Disebut Pelaku Kudeta yang Sok Jadi Korban, Ini Respons Kubu Moeldoko

- Kamis, 25 Maret 2021 | 10:30 WIB
Jhoni Allen jadi Sekjen Demokrat versi KLB. (Facebook/Ale-ale Jhoni Allen Marbun)
Jhoni Allen jadi Sekjen Demokrat versi KLB. (Facebook/Ale-ale Jhoni Allen Marbun)

Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad membela Jhoni Allen Marbun yang dipecat sebagai kader oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebelumnya Partai Demokrat kubu AHY menuding Jhoni Allen pantas dipecat karena sebagai otak kudeta dan menjadi sok korban.

Rahmad memaparkan seharusnya Ketua Majelis Tinggi yang dijabat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum AHY tak bisa seenaknya secara brutal dan liar memecat Jhoni Allen sebagai kader partai berlogo Mercy ini.

"SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki wewenang penuh mengatur Mahkamah Partai maupun AHY sebagai ketua umum, tidak boleh seenaknya secara brutal dan liar memecat dan mem-PAW kader Partai. Semua ada ketentuannya dan aturan mainnya," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

Ia menegaskan sejatinya SBY dan AHY dapat memberi contoh hingga teladan yang baik kepada masyarakat Indonesia hingga dunia di dalam mengelola sebuah partai politik yang modern, terbuka dan santun.

Jika ketentuan dan aturan main dalam pengelolaan partai dilanggar oleh SBY dan AHY, maka kader yang taat hukum dan haknya dijamin Undang-Undang dapat mencari keadilan melalui jalur hukum yaitu pengadilan.

"Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yang sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar," imbuh dia.

Lebih lanjut menurut Rahmad keadilan melalui Mahkamah Partai hanya tinggal tulisan di atas kertas saja. Pasalnya Mahkamah Partai di dalam Partai Demokrat berada di dalam kekuasaan SBY, dengan demikian tak bisa digunakan sebagai institusi independen untuk mencari keadilan.

BACA JUGA: Pengamat Politik Arbi Sanit Meninggal Dunia

"Sudah banyak contoh yang layak dijadikan jurisprudensi di Indonesia, di mana tindakan pengelola partai politik yang sewenang-wenang dan brutal kepada kader, dihukum sebagaimana mestinya oleh pengadilan," bebernya.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya memiliki keyakinan yang amat kuat bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan Jhoni Allen Marbun.

"Beliau layak mendapatkan keadilan," tandasnya.
 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X