Pemerintah Ingatkan Warga, PSBB untuk Putus Hubungan dengan Virus Corona

- Kamis, 30 April 2020 | 17:31 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Angka kasus virus corona di Indonesia 10.118, dengan jumlah korban meninggal 792 jiwa. Pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan angkanya.

Banyak dari masyarakat yang memprotes kebijakan tersebut. Akhirnya, masih banyak warga yang melanggar.

Pemerintah tak bosan mengingatkan warga mengenai virus corona. Juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto salah satu cara yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona adalah dengan menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Yuri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan juga imbauan-imbauan dari pemerintah, daripada sibuk membahas mengenai aturan itu sendiri.

“Oleh karena itu, kita patuhi imbauan pemerintah, peraturan yang diberikan pemerintah daerah sudah cukup, sudah banyak, sudah jelas,” ucap Yuri dalam video conference di BNPB, Jakarta, Kamis (30/4/2020).

-
Poster mengenai physical distancing yang terpasang.(INDOZONE/Arya Manggala)

“Saatnya sekarang tidak membahas peraturannya, saatnya sekarang untuk menaati peraturan itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yuri tetap terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, dan tidak melakukan pulang ke kampung halaman atau mudik. Dengan cara itu, diharapkan pandemi virus corona akan cepat berlalu.

“Karena kita tidak ingin tertular, dan menulari kepada oranglain manakala kita adalah salah satu pembawa virus itu tanpa gejala sama sekali,” tutup Yuri.


Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X