Ribuan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RKUHP, mulai mencoba masuk ke dalam Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9). Bahkan, mereka sudah berhasil menjebol barier kawat berduri yang dipasang pihak kepolisian di depan gerbang Gedung DPR.
Setelah itu, massa kemudian memasang sejumlah spanduk yang memuat tuntutan mereka, yaitu penuntasan reformasi, penolakan RKUHP dan revisi UU KPK.
Sejumlah oknum mahasiswa juga memanjat pagar gerbang DPR dan mengibarkan sejumlah bendera, termasuk Bendera Merah Putih.
"Anggota DPR temui kami. Kalau tidak keluar, kami yang masuk ke dalam," kata Kepala Departemen Sosial Politik BEM Universitas Jakarta (UNJ) Erfan Kurniawan, yang juga merupakan koordinator mahasiswa.
Erfan kemudian meminta massa dari aliansi mahasiswa untuk merapatkan barisan agar aksi massa di depan Gedung DPR tidak disusupi provokator.
Minta Kapolda Metro Jaya Tarik Pasukan
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Pramono memantau langsung jalannya aksi yang dilakukan para mahasiswa dari sejumlah universitas.
Kehadiran Gatot disambut dengan permintaan agar pihak kepolisian mundur. Polisi diminta tak menghalangi mereka untuk bertemu dengan pimpinan DPR.
"Pak Kapolda dan anggotanya kami minta mundur karena kami bukan mahasiswa," ujar salah satu koordinator lapangan.
Tuntutan massa masih sama. Mereka menolak pengesahan revisi UU KPK, menolak RKUHP dan penyelesaian sejumlah masalah lainnya.