Eva Sundari: Revisi UU KPK Sudah di Luar Kontrol DPR dan Pemerintah

- Selasa, 24 September 2019 | 13:44 WIB
Ilustrasi aksi massa menolak revisi UU KPK. (Antara/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi aksi massa menolak revisi UU KPK. (Antara/Oky Lukmansyah)

Sejumlah aksi massa terjadi di beberapa daerah pada Selasa (24/9). Salah satu tuntutannya adalah menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 

Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengatakan, hal ini sudah di luar kontrol pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dikarenakan revisi UU KPK sudah disahkan pada 17 September 2019.

Menurutnya, bola panas kini justru ada di mahasiswa. Satu-satunya peluang untuk membatalkan revisi UU KPK adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, muncul desakan agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun, Jokowi tak punya rencana untuk itu.

"Permintaan untuk Perppu tidak mungkin dilaksanakan mengingat tak ada alasan darurat. Jadi, saat ini bola justru ada di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," kata Eva di Jakarta. 

Eva kemudian meminta mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demo lagi. Dia justru khawatir ada pihak yang tak bertanggung jawab menunggangi aksi mereka. 

"Demo tak perlu dilanjutkan lagi, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi," tutur Eva.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X