2 Pelaku Tawuran Diciduk Polisi di Jakpus, Barbuknya Samurai Hingga Sabu

- Senin, 19 Oktober 2020 | 10:58 WIB
Ilustrasi tawuran remaja. (ANTARA/Insan Faizin Mubarak).
Ilustrasi tawuran remaja. (ANTARA/Insan Faizin Mubarak).

AS dan GFM, dua orang pelaku tawuran diciduk jajaran Polsek Johar Baru. Dari kedua orang itu, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam jenis samurai hingga narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku tawuran itu diamankan polisi pada Minggu (18/10/2020). TKP pengamanan mereka yakni di Jalan Rawa Selatan, RT. 05 RW. 04, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan penangkapan kedua pelaku itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mengantisipasi aksi tawuran, polisi pun berhasil mengamankan kedua pelaku.

"Saat diamankan kedapatan menyimpan senjata tajam berbentuk pedang samurai dan juga diamankan tiga plastik klip sedang yang di dalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," kata Kompol Supriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/10/2020).

Dari barang bukti yang diamankan, polisi menyita sabu seberat 18,61 gram. Ada pula barang bukti alat hisap sabu.

"Juga timbangan elektronik sebanyak dua buah dan alat isap sabu," beber Supriadi.

Kemudian, kedua pelaku itu diamankan ke Polsek Johar Baru. Polisi masih melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Supriadi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X