Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank Terkait Kasus Tabungan Raib

- Jumat, 6 November 2020 | 14:35 WIB
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).
Ilustrasi Maybank. (Instagram/@maybankid).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berencana akan menyita aset Kepala Cabang Cipulir Maybank berinisial A terkait kasus raibnya uang nasabah senilai Rp22 miliar. Penyitaan aset itu dilakukan pasca polisi menetapkan A sebagai tersangka.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika saat dihubungi Indozone, Jumat (6/11/2020).

Tak cukup sampai di situ, Polri akan menelusuri aset-aset dari pada tersangka. Jika ditemukan aset lain, Polri juga akan melakukan penyitaan.

"Penyidik masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ungkap Brigjen Helmy.

Lebih jauh Helmy mengatakan pihaknya juga akan memeriksa tersangka A. Pemeriksaan lanjutan itu masih berkaitan dengan aset tersangka yang tengah didalami polisi.

"Terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah di lakukan penyitaan oleh penyidik," kata Brigjen Helmy.

Seperti diketahui kasus itu sendiri bermula dari laporan polisi ke Bareskrim Polri atas nama Herman Lunardi. Dia melaporkan terkait rekening anaknya bernama Winda Lunardi yang sekaligus atlet esport serta istrinya Floleta.

Pelapor merasa uang di rekening keluarganya raib. Jumlah uang yang raib ditaksir sebesar Rp22.879.000.000.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X