Diduga Pencopotan Dirinya di KPK terkait Formule E, Ini Respons Brigjen Endar Priantoro

- Selasa, 4 April 2023 | 16:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Brigjen Endar Priantoro (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4/2024).

Upaya itu ditempuh karena Endar tidak terima diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Diduga, pencopotan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

“Hari ini, saya bertemu dengan dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Endar.

-
Brigjen Endar Priantoro (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Datangi Dewas, Brigjen Endar Bawa Surat Tugas Kapolri Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK

Selain itu, Endar mengaku telah menceritakan kronologis pencopotannya sebagai Dirlidik ke Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean. Dia memastikan, aduannya telah diterima dan tinggal diproses Dewas.

“Saya juga tadi menceritakan tentang peristiwanya sedikit dengan ketua dewas sebagai bahan informasi awal. Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas,” ungkapnya.

Endar bersama mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto, disebut enggan menaikkan status penyelidikan perkara Formula E ke tingkat penyidikan. Sebab, belum ada bukti yang kuat.

Ketika dikonfirmasi apakah pencopotannya terkait penanganan perkara Formula E,  Endar enggan membeberkannya secara gamblang. Ia menyatakan, hanya ingin menguji keputusan pencopotannya sebagai Dirlidik KPK.

"Saya tidak akan bicara apakah ini terkait dengan penanganan Formula E atau tidak. Yang pasti saya saat ini hanya menguji. Sementara ini, menguji tentang keputusan ini. Keputusan penghentian dengan hormat saya, penghadapan saya (ke Polri), sementara saya sudah mendapatkan surat perintah perpanjangan (dari Kapolri) untuk tugas lebih lanjut di sini," tuturnya.

Endar mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan jawaban kepada pimpinan KPK soal pemulangan dirinya dan Irjen Karyoto yang saat itu masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Dia menyebut, permintaan Kapolri itu membalas surat tertanggal 12 November 2022 dari pimpinan KPK.

"Bapak Kapolri pada tanggal 29 (Maret 2023) sudah mengajukan jawaban atas surat terdahulu dari pimpinan KPK tertanggal 11 November (2022), di mana saat itu Pak Ketua KPK mengusulkan untuk istilahnya pembinaan karier, promosi kepada saya dan Pak Karyoto selaku Deputi Penindakan," ungkap Endar.

Endar mengungkapkan, Dewan Pembinaan Jabatan Polri telah memutuskan Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya dan dirinya tetap bertugas di KPK.

Baca Juga: Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!

“Dan berdasarkan rapat Dewan Pembinaan Jabatan Polri, sudah diputuskan bahwa Pak Karyoto di Polda Metro Jaya promosinya, sementara pertimbangan saya tetap diperpanjang di KPK karena memang yang pertama, slot jabatan atau jabatan yang tepat buat saya itu oleh Kapolri memang belum ada," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X