Ternyata Ini Alasan Bharada E Bersaksi di Sidak Etik Ferdy Sambo via Zoom

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Salah satu saksi yang menyampaikan kesaksiannya di sidang etik Irjen Ferdy Sambo adalah Bharada E namun, kesaksian disampaikan tidak secara langsung. Rupanya, ada alasan yang membuat Bharada E hanya bisa memberikan keterangannya melalui virtual.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap jika kliennya meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) salah satunya permohonan agar tidak dipertemukan secara langsung oleh Ferdy Sambo.

"Dalam hal permohonan klien saya ke LPSK sebagai JC (justice colaborator) kita minta untuk tidak dipertemukan secara langsung. Ini juga merupakan program JC dari LPSK," kata Ronny saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut alasan tidak hadirnya Bharada E secara langsung karena posisinya saat ini sebagai JC.

Baca Juga: Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap, Tapi Diamankan ke Mako Brimob

"Diantaranya seperti itu," beber Dedi.

Diketahui, saat ini Polri tengah menggelar sidak etik untuk menentukan status Ferdy Sambo di kepolisian usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Setidaknya, ada 15 saksi yang memberikan keterangan dalam sidang etik tersebut.

Salah satu saksinya yakni Bharada E. Berbeda dengan saksi-saksi lainnya Bharada E tidak hadir dalam sidang dan hanya memberikan kesaksian melalui zoom.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X