Sudah 15 Saksi Beri Keterangan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Termasuk Bharada E

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:28 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polri hingga siang ini tengah menggelar sidang etik untuk Irjen Ferdy Sambo. Hingga kini, ada sebanyak 15 saksi memberikan keterangan salah satunya Bharada E.

"Totalnya ada 15 (saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Kombes Nurul kemudian merincikan ke-15 saksi tersebut. Lima diantaranya merupakan anggota Polri yang ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Saksi yang dihadirkan pada hari ini tadi sudah disampaikan lima orang saksi yang dari patsus Brimob (antara lain) HK, BA, AN, S, BH. Hadir bersamaan dengan Bapak FS," beber Nurul.

Kemudian, ada lima saksi dari patsus Provos antara lain atas nama AKP Rifaizal Samual, AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ari Cahya, Kompol Chuck Putranto dan AKBP Ridwan Soplanit. Ada pula tiga saksi dari pastsus Bareskrim salah satunya Bharada E.

"RE hadir melalui zoom," kata Nurul.

Terakhir dua saksi dari luar patsus antara lain berinisial HN dan MB.

BACA JUGA: Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

Diketahui Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Irjen Sambo berperan menyuruh tersangka lain menembak Brigadir J, membuat skenario seolah-olah terjadi insiden baku tembak disana hingga berperan menembak tembok-tembok rumah menggunakan senjata milik Brigadir J agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak.

Polri sendiri pada hari ini tengah menggelar sidang etik terhadap Irjen Sambo di Mabes Polri. Personel Brimob pun dikerahkan untuk mengamankan sidang etik tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X