BNPB Sebut Banjir Bandang di NTT Belum Perlu Status Bencana Nasional

- Selasa, 6 April 2021 | 01:51 WIB
Pekerja membongkar muat bantuan logistik dari pesawat terbang di Bandara Frans Seda, Maumere, NTT, Senin (5/4/2021).  (photo/ANTARA FOTO/Dedy)
Pekerja membongkar muat bantuan logistik dari pesawat terbang di Bandara Frans Seda, Maumere, NTT, Senin (5/4/2021). (photo/ANTARA FOTO/Dedy)

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo Senin (5/4), menyatakan bahwa pemerintah saat ini belum perlu menetapkan status banjir bandang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.

Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, Doni mengatakan status bencana nasional baru akan ditetapkan manakala kegiatan pemerintahan daerah lumpuh total.

"Status darurat bencana nasional manakala pemerintah daerah lumpuh sehingga pusat harus mengambil alih. Sejauh ini kegiatan pemerintahan masih berjalan," kata Doni dikutip dari ANTARA.

Saat ini, kata dia, seluruh pemerintah daerah baik kota/kabupaten maupun provinsi masih bisa menangani bencana tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Izinkan Tarawih Ramadhan di Masjid dengan Prokes Ketat

"Tidak ada satupun pemerintah daerah yang lumpuh. Pengungsi masih dalam batas kemampuan daerah untuk melakukan penanggulangan bencana. Kami tidak perlu usulan bencana nasional," kata dia.

Kendati demikian, pemerintah pusat melalui BNPB, Kementerian Sosial, hingga BMKG akan memberikan dukungan sejak status tanggap darurat hingga masa pemulihan.

"Adapun pemerintah pusat akan optimal memberikan dukungan kepada daerah, status bencana nasional tak perlu diberlakukan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X