Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewas Hari Ini

- Rabu, 12 April 2023 | 09:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dok. Humas KPK)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Dewan Pengawas KPK, hari ini Rabu (12/4/2023). Dia bakal diperiksa terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.

"Benar (Firli dipanggil)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Dewas Bakal Periksa Pimpinan KPK Terkait Endar Priantoro Besok

Selain Firli, ada pimpinan KPK lain yang juga dipanggil Dewas hari ini. Kendati demikian, Tumpak enggan mengungkap nama komisioner lembaga antirasuah tersebut. 

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pihaknya memeriksa Firli. Permintaan keterangan terhadap ketua KPK tersebut dimulai pukul 11.00 WIB.

"Mulai jam 11.00 WIB. Tapi saya lupa pak FB (Firli Bahuri) giliran jam berapa?" ungkap Syamsuddin.

Tegaskan Independen

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bakal independen memeriksa Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Sebab, dia  tidak memiliki beban untuk mengusut kasus tersebut. 

"Saya tidak punya beban lho, biar tahu," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (12/4/2024).

Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan Persoalan ke Internal KPK

Tumpak menegaskan independensinya sudah terbukti karena pernah memeriksa Firli sebelumnya. Dia meminta masyarakat tidak ragu atas kerja-kerja Dewas KPK.

"Kamu sangsi sama Pak Panggabean ini?" tegas Tumpak. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X