FOTO: Penyelidikan Kasus Tambak Udang Cemari Lingkungan

- Jumat, 6 November 2020 | 11:51 WIB
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB mengambil sampel tanah di salah satu sisi tanggul tambak udang vanname (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB mengambil sampel tanah di salah satu sisi tanggul tambak udang vanname (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutan dan tim ahli IPB melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020).

Selain mencemari lingkungan, tambak udang vaname seluas tiga hektare itu diduga melanggar baku lahan karena berada di bibir pantai yang masuk kawasan konservasi.

-
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB melakukan identifikasi areal tambak udang vaname (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
-
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB mengambil sampel tanah di salah satu sisi tanggul tambak udang vanname (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X